26 C
Medan
Minggu, September 8, 2024

Terduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Langkat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial IS (25) diciduk Satres Narkoba Polres Langkat dari dalam kamar rumahnya, Dusun Tanahtinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Rabu (16/11/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan dilakukan petugas berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Dusun Tanahtinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Petugas yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto melakukan penggerebekan di lokasi dan menangkap tersangka di dalam kamar rumahnya,” katanya.

Dengan disaksikan oleh pihak keluarga, tegasnya, petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar tersangka. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti Narkoba tersebut di dalam tas selempang warna hijau di atas lemari.

“Kemudian, tersangka beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka, sebutnya, petugas menyita barang bukti empat bungkus bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,05 gram.

“Kemudian, satu bal bungkusan plastik bening kosong, satu unit timbangan elektrik, satu alat sekop sabu terbuat dari pipet, satu tas selempang warna hijau, serta uang tunai Rp150 ribu,” sebutnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru