27 C
Medan
Minggu, Juli 7, 2024

Polres Langkat Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Sukaramai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial DA (31) diringkus petugas Satres Narkoba Polres Langkat, di rumahnya Dusun Rakyat Rejo, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (23/11/2022) malam.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di Dusun Rakyat Rejo, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Setelah mengamankan tersangka, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti narkoba di kusen pintu rumah tersangka.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti narkoba itu miliknya dan didapat dari seseorang berinisial EH. Selain memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Langkat, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap EH,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti enam bungkus bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,39 gram, satu unit Hp Nokia warna hitam, satu kotak rokok tempat menyimpan barang bukti sabu, serta uang tunai Rp100 ribu.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru