Medan (buseronline.com) – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) untuk ketiga kalinya tahun ini, kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Desember 2022.
Selain menggelar UKW, PWI Sumut juga melakukan penerimaan anggota muda, dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE menjelaskan pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
“Sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli dan November 2022 lalu, untuk ketiga kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Desember 2022 ini,” katanya, di Medan, Rabu (30/11/22).
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” ungkapnya.
Disebutkan, pendaftaran peserta dibuka mulai 1 Desember 2022, dan ditutup 5 Desember 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4 Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahun ikut UKW madya.
“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.
Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar penerimaan anggota muda dan kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Desember juga.
“Untuk ujian penerimaan dan kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 100 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujar Farianda.
Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berminat menjadi anggota PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.