Medan (buseronline.com) – Pemkab Batubara menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA tersebut kepada Bupati Batubara Ir H Zahir MAP di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Jumat (2/12/2022).
Edy Rahmayadi menekankan sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian bupati/wali kota dalam penggunaan TKD 2023 yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kemudian, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.
“Saya minta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD Bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” katanya.
Sementara Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho menyebut ada empat permasalahan percepatan belanja pemerintah daerah (Pemda) tahun 2022, antara lain lambatnya pengesahan APBD.
Selanjutnya, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.
“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Zahir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batubara Hakim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rajali, Asisten III Setdakab Batubara Renold Asmara, dan Kepala Bappelitbangda Abdu Zahrul.
Hadir pada acara penyerahan DIPA dan TKD Sumut antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sekda Sumut Arief S Trinugroho.
Unsur Forkopimda Sumut lainnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, bupati/wali kota se Sumut, serta OPD terkait.