24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Terduga Pelaku Pencuri Baterai Truk Diringkus Polsek Padang Tualang

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Terduga pelaku pencurian empat unit baterai dum truk di Lingkungan VII, Sido Bangun, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, diringkus Polsek Padang Tualang.

Polisi menangkap inisial WMR (25) warga Lingkungan Sido Sari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Padang Tualang melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan pelapor dalam kasus ini adalah Jefri (36) warga Lingkungan VII Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

“Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti empat unit baterai dum truk hasil curian yang sudah ditebus korban,” katanya kepada wartawan di Stabat, Minggu (4/12/2022).

Dalam kasus itu penyidik telah memeriksa saksi M Adha (36) warga Lingkungan VI, Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dan Zamalin (43) warga Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Empat Barang Bukti Baterai Diamankan
Empat Barang Bukti Baterai Diamankan.

Ia mengatakan peristiwa itu diketahui pelapor Jefri saat bangun dari tidurnya dan memeriksa dum truk miliknya yang diparkir di depan rumah. Saat itu, korban melihat empat baterai mobil dum truk sudah dicuri.

Saat berusaha mencari baterai itu, korban mendapat informasi dari saksi M Adha yang melihat WMR dan temannya membawa goni diduga berisi baterai dengan menggunakan sepeda motor.

“Selanjutnya, korban dan saksi-saksi pergi menemui WMR. Setelah bertemu korban dan saksi, WMR mengaku mencuri baterai tersebut bersama dengan temannya dan telah menjualnya ke daerah Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Kemudian, lanjutnya, pelapor dan saksi mendatangi tempat itu dan menemukan baterai tersebut. Merasa keberatan, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Padang Tualang.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Padang Tualang untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru