Binjai (buseronline.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika dan barang bukti jenis lainnya, Selasa (6/12/2022).
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai M Husein Admaja SH MH, Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Kepala Pengadilan Negeri Kota Binjai Teuku Syarafi SH MH, Kepala BNN Kota Binjai AKBP Magdalena Sirait, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemko Binjai Drs Meidy Yusri mengatakan barang bukti yang dimusnahkan lainnya yaitu enam unit mesin Jackpot, 1207 keping koin logam, lima unit telepon genggam, dan tiga perkara oharda (orang dan harta benda).
“Sebanyak 1038 butir ekstasi, 1.102, 45 gram ganja, dan 3,35 gram sabu, turut dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman belakang Kejari Binjai,” sebutnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah kota binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kejahatan ini merupakan bukti bahwa pemerintah Kota Binjai bersama dengan aparat penegak hukum konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan.
Diantaranya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda di Kota Binjai.