26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SDN Desa Delitua 1

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Tim Kejati Sumut melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106168, Desa Delitua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/12/2022).

“Kegiatan ini sesuai program kejaksaan yang dikenal dengan Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH kepada wartawan dalam siaran persnya, Kamis (8/12/2022).

Tim penyuluhan hukum Kejati Sumut teridiri dari Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga SH dan Lamria Sianturi SH. Kehadiran tim disambut Kabid SD Dinas Pendidikan Deliserdang Syamsuar Sinaga SPd MSi dan Kepala Sekolah SDN 106108 Dra Rosmawati Dalimunthe.

Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, TNI dan profesi lainnya. Yos memperkenalkan apa itu Jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.

“Tujuan kedatangan kami ke sekolah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ujarnya.

Jaksa Lamria Sianturi menyampaikan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran.

“Anak-anakku, perbuatan melawan hukum
bisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp5000. Apakah anak-anakku mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?” tanyanya.

Anak-anak langsung menjawab serentak ‘sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua’. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anak harus jujur dan tidak menyontek.

Selanjutnya Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yang
berhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kalau anak-anakku memiliki guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah
selalu berdoa,” tuturnya.

Kabid SD Dinas Pendidikan Deliserdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar.

Anak-anak ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar. “Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kita
menemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur,” katanya.

Menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak- anak, Tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak
dini.

Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.

Berita Lainnya

Berita Terbaru