24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Dua Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Langkat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, Kamis (8/12/2022) malam.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan yaitu MNF (17) dan VL (19). “Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat,” katanya kepada wartawan di Stabat, Sabtu (10/12/2022).

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya petugas yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan keduanya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan sekitar lokasi, tambahnya, petugas mendapati kotak rokok yang didalamnya didapati delapan bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat, untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dari penangkapan keduanya, sebutnya, petugas menyita barang bukti delapan bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,48 gram, satu kotak rokok, dua mancis, satu kaca pireks, satu set alat hisap sabu, satu unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z warna biru.

Berita Lainnya

Berita Terbaru