Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan menambah kuota beasiswa Kedokteran dan Fellowship sebanyak 82 Program studi (Prodi) pada tahun 2023 mendatang.
Hal itu guna memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik penyakit seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi serta pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama wilayah Indonesia Timur dan DTPK.
Penambahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.
”Jika sebelumnya kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 Prodi dokter spesialis dan sub.spesialis, tahun 2023 ditambah menjadi 82 Prodi, termasuk di dalamnya ada fellowship dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya MKM, di Jakarta, Minggu (11/12/2022).
Arianti merinci 82 Prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 Prodi untuk dokter spesialis dan sub spesialis, 29 fellowship dan dua dokter spesialis layanan primer. Jumlah tersebut, telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
”Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” harapnya.
Mengingat pentingnya program ini, Arianti meminta kepada Dinas Kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekrutmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di halaman web https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.
Mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.
Dikatakan Arianti, selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.
Untuk dokter spesialis, sub spesialis akan ditempatkan di RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.
Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Adapun pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com.