25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Satres Reskrim Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria inisial E (38) di satu warung, Jalan Terukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (17/12/2022).

Informasi diperoleh, E warga Kecamatan Siantar Barat itu diamankan petugas Opsnal Satres Reskrim Polres Pematangsiantar, setelah adanya informasi terlibat perjudian tebak angka jenis Sidney.

“Dari informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku di satu warung di Jalan Terukur,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Minggu (18/12/2022).

Ia menerangkan dari pelaku disita barang bukti berupa hape merk Oppo yang berisikan nomor angka tebakan Sidney dan uang Rp500 ribu.

“Saat kita interogasi, pelaku mengakui benar menerima pembelian angka tebakan jenis Sidney dari para pemasang/pemesan,” bebernya.

Pelaku bersama barang bukti lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik Satres Reskrim.

Berita Lainnya

Berita Terbaru