26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Langkat Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kamar Mandi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Satres Narkoba Polres Langkat menangkap inisial N (48), terduga pengedar Narkoba jenis sabu pada salah satu kamar mandi tak dipakai di Dusun Getek ll, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin (19/12/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan dari penangkapan warga Dusun VI, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat itu, petugas menyita barang bukti tiga bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 2,42 gram.

“Turut disita dua mancis, satu set alat hisap sabu, uang Rp12 ribu, satu unit handphone Samsung,” katanya, Selasa (20/12/2022).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari pengaduan warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran sabu di Dusun Getek ll, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Menurut warga, pelaku kerap melakukan transaksi Narkoba pada salah satu kamar mandi yang sudah tak terpakai lagi di lokasi.

Berbekal informasi itu, tambahnya, polisi kemudian melakukan pengintaian dan menggerebek lokasi tersebut. Meski sempat mencoba melarikan diri, tersangka berhasil diamankan.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkoba di atas WC yang sudah tidak terpakai.

“Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru