26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kosong

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polres Langkat mengamankan inisial SAR (54) diduga sedang mengedarkan Narkoba jenis sabu di sebuah rumah kosong Jalan Simpang Ladang, Dusun VI, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (21/12/2022) petang.

Dari penangkapan warga Gang Saudara, Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat itu, petugas menyita barang bukti dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2.08 gram.

Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran Narkoba jenis sabu di Jalan Simpang Ladang, Dusun VI, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

“Berbekal informasi tersebut, petugas yang melakukan penyelidikan lalu menggerebek sebuah rumah kosong dan mengamankan tersangka,” katanya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Saat menggeledah tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu di kantong depan sebelah kanan celana tersangka.

“Tim juga melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Pelaku mengakui kedua bungkus plastik berisi sabu itu merupakan miliknya yang akan dijual eceran. Total sabu yang diamankan dari pelaku seberat 2,08 gram,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

Berita Terbaru