Panyabungan (buseronline.com) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-54 digelar di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam pelaksanaan UKW ini, Pemkab Madina menyandang tema “Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan Sebagai Mitra Kerja Pemerintah Menuju Mandailing Natal yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bermartabat“.
Bupati Madina diwakilkan Asisten III, Drs Syahnan Batubara mengatakan Pemkab Madina menyambut baik pelaksanaan UKW karena merupakan suatu upaya dari organisasi pers dan insan pers dalam menunjukkan kemampuan diri dan membuat standarisasi profesi wartawan.
“Secara pribadi maupun pemerintahan kami mendukung dan menyambut baik pelaksanaan UKW ini. Tentu, gunanya begitu banyak yakni wartawan yang terhimpun dalam organisasi PWI ataupun organisasi lainnya benar-benar profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pers,” katanya.
Syahnan menyebut, standarisasi wartawan melalui kompetensi yang akan dilaksanakan merupakan sebuah kesadaran insan pers betapa pentingnya wartawan yang berkualitas.
Fungsi pers yang dijalankan wartawan seperti undang-undang yang diamanatkan, ujar dia, merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang pers.
“Karena wartawan yang berkualitas dan berkualifikasi akan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan yang berkualitas pula. Saudara dalam menjalankan fungsi itu dibekali dengan kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini juga menjelaskan apabila fungsi sosial kontrol dijalankan dengan benar, bijak dan mengacu pada kode etik maka akan membawa perbaikan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dengan meningkatkatnya profesionalitas wartawan sebagai mitra kerja pemerintah, pada akhirnya menuju Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat,” ucap Syahnan.
Pada kesempatan itu, Sahnan mewakili Bupati Madina secara resmi membuka pelaksanaan UKW angkatan 54 dengan menaruh harapan kepada seluruh peserta agar dapat mempergunakan waktu dan kesempatan mengikuti UKW tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Silahkan ambil ilmu cerdas dari narasumber yang kita hadapi hari ini. Jadikan UKW ini untuk menghasilkan wartawan yang memiliki kompetensi yang lebih baik,” harapnya.
Sementara, Ketua Panitia pelaksanaan UKW Ahmad Duroni Nasution melaporkan bahwa pelaksanaan UKW ini, Pemkab Madina melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan PWI Sumut.
Duroni Nasution menyebut, sebelum dilaksanakannya UKW, pihaknya dan panitia pelaksana sudah dahulu melakukan seminar hukum tentang pembekalan terdahap seluruh peserta dengan menghadirkan narasumber pemberi materi dari Dosen UMSU Prof Dr Ramlan MHum.
Adapun dasar Pemkab Madina menyelenggarakan UKW ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Kemudian, menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbub) Madina Nomor: 3 Tahun 2022 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi, Peraturan Bupati Madina Nomor: 14 tahun 2022 tentang kedudukan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Diskominfo Kabupaten Madina.
Sementara dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, diantaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Diskominfo Tahun 2022. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1999 tentang pers. Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 tentang standar kompetensi wartawan.
Terakhir, Duroni menjelaskan dilaksanakannya UKW bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pers serta adanya peningkatan kompetensi dan kapasitas wartawan sehingga informasi dan pencapaian tentang kendala-kendala hambatan dan peluang dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat serta pengguna informasi secara benar dan akurat.
“Maka dari itu kita laksanakan UKW tanpa memandang background dan latar belakang mana atau organisasi dan media pihak manapun,” imbuhnya.
Pantauan di lokasi, Pembukaan pelaksanaan UKW itu juga dibarengi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 13 orang Anggota PWI Kabupaten Madina.
Hadir dalam pembukaan pelaksanaan UKW tersebut Asisten III Pemkab Madina Drs Sahnan Batubara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina, Muktar Affandi, Kepala BNNK Madina, AKBP Eddy Mashuri Nasution, Kasi Humas Polres Madina, Ipda El Husein, Ketua KPU Madina, Fadillah Syarief.
Sementara dari barisan pengurus PWI Sumut dihari oleh Ketua DKP PWI Sumut M Syahrir MIKom mewakili Ketua PWI Sumut beserta jajaran pengurus dan tim penguji.