26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Langkat Tes Urin 78 Supir Angkutan, Ini Hasilnya

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Satres Narkoba dan Sat Lantas Polres Langkat menggelar tes urin terhadap 78 supir angkutan umum di Jalinsum Simpang Pintu Tol Stabat, tepatnya di depan Pos Lantas Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (23/12/2022).

Pada kegiatan yang digelar dalam rangka Ops Terpusat Lilin Toba 2022 di wilayah hukum Polres Langkat itu, satu supir di antaranya positif mengandung zat methamphetamine.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan itu digelar berdasarkan Undang-undang Nomor: 2 tahun 2022 tentang Polri, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1950/XII/Res.4/2022/Ditres Narkoba tanggal 22 Desember 2022.

“Serta Surat Perintah Kapolres Langkat Nomor: Sprin/1359/XII/Ops.1.3.1/2022/tanggal 23 Desember 2022 tentang pelaksanaan Giat Tes Urin di Wilkum Polres Langkat,” katanya kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Ia mengatakan pemeriksaan yang melibatkan empat personel BNNK Langkat itu dilakukan kepada supir angkutan umum yang datang dari arah Medan menuju Aceh atau sebaliknya.

Dari pemeriksaan urin dengan menggunakan alat tes kit itu, petugas mengamankan seorang supir yang urinnya positif mengandung zat methamphetamine.

“Identitas supir yang diamankan karena urinnya positif methamphetamine yaitu inisial ME (27) warga Lingkungan VII, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Dijelaskan, selanjutnya ME yang diduga menggunakan Narkoba jenis sabu itu diserahkan kepada BNNK Kabupaten Langkat, untuk dilakukan assesment medis dan menjalani rehabilitasi.

Berita Lainnya

Berita Terbaru