Langkat (buseronline.com) – Polres Langkat, Pemkab dan BNNK Langkat menggelar razia di tiga lokasi hiburan malam di Langkat.
Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan itu melibatkan 10 personel Polres Langkat, tujuh personel Sat Pol PP Pemkab Langkat, sembilan personel Kesbangpol Pemkab Langkat, serta sembilan personel BNNK Langkat.
Setelah diawali dengan apel di Kantor Kesbangpol Pemkab Langkat, katanya, petugas gabungan yang dipimpin Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi itu menggelar razia di lokasi hiburan malam Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Jalan Sawit Seberang Perkebunan Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, serta Jalan Sri Dendang, Kecamatan Stabat.
“Razia itu bertujuan untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di tengah-tengah masyarakat. Selain memberi imbauan, petugas juga melakukan tes urin terhadap pengunjung,” katanya.
Ia menyebutkan dari 39 pengunjung yang urinnya diperiksa menggunakan test strip, delapan di antaranya diketahui positif mengandung zat psikotropika seperti amphetamine dan methamphetamine.
Disebutkan, kedelapan pengunjung yang urinnya positif mengandung zat psikotropika itu selanjutnya diserahkan ke Kantor BNNK Langkat untuk dilakukan asessment dan mengikuti rehabilitasi.