Jakarta (buseronline.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.
Laksamana Madya Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 100/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Laksamana Madya Muhammad Ali sebagai KSAL.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Laksamana Madya Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Laksamana Madya Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI. Kenaikan pangkat Laksmana Madya Muhammad Ali didasarkan pada surat Keputusan Presiden RI Nomor: 101/TNI/ Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.