28 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Pemkab Nias Selatan Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha dan Gerobak Bagi Pelaku UMKM

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Nias Selatan (buseronline.com) – Pemkab Nias Selatan menyerahkan langsung bantuan pengembangan usaha senilai Rp2.000.000 dan gerobak kepada para pelaku UMKM di Rumah Dinas Bupati Nias Selatan, Jalan Pancasila Nomor 01, Teluk Dalam.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan kegiatan Kantor Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH MH menjelaskan kehadiran Pemkab Nias Selatan dalam memberikan bantuan hibah berupa modal usaha dan gerobak kepada pelaku UMKM hanya sebagai pemicu dalam mengembangkan usahanya dengan harapan agar modal tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan gerobak bukan untuk diperjual belikan.

Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi inflasi yang diakibatkan kenaikan harga BBM sehingga pemerintah selalu memonitoring kenaikan harga barang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Tandrasokhi Halawa SPd MPd mengatakan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan sehingga penerimaan modal usaha yang bernilai Rp2.000.000 perusaha berjumlah 800 pelaku usaha mikro di Kabupaten Nias Selatan dan disalurkan melalui rekening pelaku usaha serta secara bersamaan kegiatan pembagian gerobak yang dikoordinir Kelurahan Pasar Teluk Dalam sebanyak 23 unit.

Mewakili penerima bantuan, Bulusmani Loi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas perhatian kepada masyarakat pelaku usaha kecil dan bantuan ini akan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.

Pada kegiatan penyerahan bantuan ini, turut diserahkan oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Mision Laia SE MA, Kabid Pemberdayaan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Fatemasokhi Lase AMK, Lurah Pasar Teluk Dalam Swarni Sarumaha SE.

Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik Weling Sofanzota Sarumaha ST, Kasubbag Komunikasi Pimpinan Nurmawan Maduwu dan Pejabat lain lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah.

Berita Lainnya

Berita Terbaru