25 C
Medan
Sabtu, September 21, 2024

585 Perkara di Polres Tanjungbalai Diproses Selama 2022

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tanjungbalai (buseronline.com) – Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi didampingi Wakapolres Kompol H Jumanto menggelar konferensi pers capaian kinerja selama tahun 2022, di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai.

Ia mengatakan sebanyak 585 perkara dari 758 jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tanjungbalai telah dilakukan penyelesaian secara hukum yaitu dengan pelimpahan berkas perkara untuk di proses hukum ke tahap lebih lanjut.

Jumlah perkara tindak pidana serta penyelesaiannya dengan rincian, perkara narkoba sebanyak 129 kasus dan 99 kasus telah di proses ke tahap persidangan. Perkara gangguan Kamtibmas sebanyak 271 perkara dan 184 perkara sudah selesai diproses hukum ke tahap selanjutnya.

Perkara Judi 13 kasus dan semuanya telah selesai diproses. Kemudian kasus penganiayaan berat sebanyak 45 perkara dan 23 perkara telah selesai diproses.

Dan kasus menonjol lainnya sebanyak 227 perkara dan 162 perkara telah dilakukan penyelesaian secara hukum. Sementara sisanya adalah perkara pelanggaran lalu lintas di Polres Tanjungbalai yang juga telah diproses.

“Sementara, dari jumlah tindak pidana yang belum dilakukan penyelesaian tindak pidananya tersebut, saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan melengkapi berkas untuk dilanjutkan ke tahap proses hukum selanjutnya,” katanya.

Ia mengatakan berbanding dengan tahun 2021 lalu, maka jumlah tindak pidana tahun ini terjadi peningkatan yang signifikan. Namun selaras juga dengan peningkatan penyelesaian jumlah tindak pidana.

Menurutnya, hal itu dikarenakan pasca era Covid-19 yang saat ini sudah reda, dan dibarengi dengan angka tinggi nya kejahatan akibat tingkat ekonomi yang merosot dampak pandemi Covid-19.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, memang terjadi peningkatan jumlah tindak pidana sebanyak 36% dan penyelesaian tindak pidana itu juga meningkat sebanyak 40%. Hal ini pasca pandemi Covid-19 yakni, aktivitas masyarakat yang sudah pulih normal dan ekonomi yang merosot akibat terdampak pandemi tersebut,” ujarnya.

Ia mengajak insan pers untuk mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya sehingga tercapai pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Berita Terbaru