27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Kemenkes Sebut Vaksin Covid-19 Pfizer Anak Berbayar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kemenkes RI menjelaskan perihal vaksin buatan Pfizer-BioNTech yang baru-baru ini diizinkan penggunaannya untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.

Namun, Kemenkes menyebut vaksin ini berbayar dikarenakan tidak masuk ke program pemerintah.

“Iya, ini belum masuk program pemerintah untuk vaksinasi pada anak,” demikian keterangan Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi MEpid di Jakarta.

Vaksin ini nantinya akan tersedia di fasilitas kesehatan (faskes) milik swasta. Terkait harga yang dicantumkan, dr Siti Nadia menuturkan Kemenkes RI belum membuat regulasi.

“Ke faskes swasta ya. Mungkin bisa mengkomunikasikan kepada faskes yang menyediakan vaksin Pfizer anak,” kata dr Siti Nadia.

“Belum tahu. Pihak Kemenkes belum membuat regulasi,” lanjutnya saat ditanyai perihal harga vaksin tersebut.

Sebelumnya, BPOM mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak 6-11 tahun melalui izin penggunaan darurat (EUA).

Vaksin Pfizer diharapkan bisa menjadi opsi vaksin primer anak di samping vaksin Sinovac-CoronaVac.

Berita Lainnya

Berita Terbaru