Medan (buseronline.com) – Polda Sumut menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan data kejahatan narkoba pada tahun 2022 menurun dari pada tahun 2021.
Ia menyebutkan bahwa barang bukti sabu tahun 2021 sebesar 1.245, 84 kg, sedangkan di tahun 2022 sebesar 898, 17 kg. Ada penurunan sekitar 347, 67 kg.
Selain itu, barang bukti Pil Happy five di tahun 2021 sebanyak 1.710 butir, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 700 butir.
Dari data terakhir, Panca menjelaskan yang mengalami kenaikan di tahun 2022 adalah narkoba jenis ganja dan pil ekstasi.
“Barang bukti ganja di tahun 2022 mengalami kenaikan, dari 1.509, 36 kg di tahun 2021 menjadi 6.214 kg di tahun 2022, ” jelasnya.
Kenaikannya sendiri naik drastis sekitar 4.704, 64 kg, Selain ganja, barang bukti Pil ekstasi juga mengalami kenaikan di tahun 2022, dari 95.502 butir menjadi 139.538 butir.
Pada saat pemaparan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan, Dir Narkoba Polda Sumut.
Kemudian, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.