28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

2023, DPRD Sumut akan Terbitkan Perda Inisiatif Pembatasan Kendaraan ODOL

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – DPRD Sumut telah memprogramkan di tahun 2023 menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dewan yang mengatur pembatasan kendaraan yang melintas di jalan provinsi dan jalan nasional yang melebihi tonase atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), guna menjaga ketahanan jalan di Sumut.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan truk-truk melebihi tonase menghancuri jalan-jalan di Sumut, sehingga dewan berinisiatif melahirkan Perda yang membatasi kendaraan atau truk ODOL melintas, agar daya tahan jalan bisa bertahan lama,” kata Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan di sela-sela kegiatan Open House Tahun Baru 2023 di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut, Kompleks Tasbi Medan.

Rencana pembuatan Perda inisiatif mengatur tentang truk-truk melebihi tonase ini, kata politisi PDI Perjuangan Sumut ini merupakan usulan masyarakat dari kabupaten/kota di Sumut, mengingat banyaknya jalan rusak yang diakibatkan oleh truk-truk ODOL yang tidak mengindahkan berat angkutan sesuai kapasitas jalan.

“Jadi, dalam mengawali tahun 2023 ini, kita telah memprogramkan berbagai kegiatan, dalam melaksanakan tugas serta fungsi dewan sebagai budgeting, controlling dan legislasi, termasuk mengawasi jalan-jalan provinsi yang saat ini tengah dibangun melalui proyek multiyears berbiaya Rp2,7 triliun,” ungkapnya.

Salah satunya program dewan yang akan dikebut, menyangkut Perda inisiatif yang membatasi kendaraan ODOL yang melintas, agar program Pemprov Sumut dan DPRD Sumut memuluskan jalan provinsi pada 2024 tidak sia-sia dan tidak lagi dihancuri oleh truk-truk yang melintas melebihi tonase, sebab selama ini tidak ada lagi pengawasan terhadap truk yang overload.

Dalam kesempatan itu, Baskami kembali mengingatkan Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut dan kontraktor PT WK untuk terus mengkebut progres proyek multiyears tersebut, karena dari laporan Dinas BMBK, baru diselesaikan sekitar 23,65 persen di akhir tahun 2022 dari target yang sudah ditentukan sebesar 33 persen.

“Pihak rekanan harus menyelesaikan proyek multiyears tersebut tepat waktu, jangan sampai terus terkendala hingga penghujung 2023, sebab proyek tersebut harus rampung setahun ke depan, demi tercapainya jalan mulus di Sumut,” tegasnya.

Diakui Baskami, pada tahun 2022, pihaknya telah mengunjungi beberapa titik pengerjaan proyek jalan dan jembatan yang dikerjakan secara multiyears, seperti di Kabupaten Langkat, Karo, Deliserdang dan Simalungun yang progresnya sudah memenuhi target.

“Misalnya ruas Jalan Binjai-Kuala Langkat, Durian Mulo-Namo Ukur, Kuala-Simpang Marike sudah memasuki finishing, hanya tinggal beberapa titik yang perlu perbaikan dan pihak kontraktor sudah berjanji akan menyelesaikan sisanya,” jelasnya.

Selain itu, pekerjaan jalan alternatif Medan- Karo via Kutalimbaru, juga progresnya sudah sesuai target. Termasuk jalan Hamparan Perak Deliserdang saat ini sedang berlangsung pengerjaanya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru