25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Polsek Hinai meringkus inisial HK (28), warga Pasar 5A, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat 1,43 gram, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Petugas lalu mendatangi lokasi di Pasar VI, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat diamankan, HK sedang duduk di bawah pohon sawit.

Usai melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dari saku celana HK petugas menyita barang bukti sabu, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Berita Lainnya

Berita Terbaru