27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Polda Kaltim Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Samarinda (buseronline.com) – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

“Pelaku diketahui berinisial AT(27) dan BF(43), Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim,” kata Direktur Res Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat dimintai keterangan.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 23.00 Wita.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi satu bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar seberat 1.509 gram serta sebuah handphone merek Samsung A7.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Dir Resnarkoba Polda Kaltim tersebut.

Berita Lainnya

Berita Terbaru