26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pemkab Asahan Dukung SPPT-TI

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kisaran (buseronline.com) – Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di wilayah Kabupaten Asahan dengan menetapkan 10 program prioritas yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2021-2026, dapat dukungan dari Pemkab Asahan.

Program prioritas tersebut salah satunya adalah digitalisasi birokrasi, yang merupakan upaya penyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel dan peningkatan pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, murah dan transparan.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc usai membuka Rapat Koordinasi Implementasi SPPT-TI di wilayah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Asahan di Aula Melati Kantor Bupati.

“Untuk menindaklanjuti program prioritas dimaksud, secara bertahap kami akan menerapkan sertifikat elektronik yang diimplementasikan dalam tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya,” ucap Surya.

Surya mengatakan, Pemkab Asahan sangat mendukung implementasi SPPT-TI yang merupakan program pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024.

Surya berharap melalui rapat koordinasi ini, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH menyampaikan tujuan dari SPPT-TI ini, untuk mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi, terciptanya efektivitas dalam proses Peradilan Pidana Terpadu antar APH, meningkatkan efisiensi pelayanan publik oleh APH, dan peningkatan kerjasama antar APH berkaitan tentang teknis operasional pelayanan publik.

“Selanjutnya kegiatan ini juga untuk menjamin terwujudnya pengelolaan informasi perkara yang handal, aman dan bertanggung jawab serta membangun keterbukaan informasi publik secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada kegiatan ini Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua PN Tanjungbalai, Kepala Lapas Labuhan Ruku dan Kepala BNNK Asahan menandatangani nota kesepahaman SPPT-TI yang disaksikan Bupati Asahan, Kepala Beac Cukai Tanjungbalai, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua PN Tanjung Balai, Kepala Lapas Labuhan Ruku dan Kepala BNNK Asahan terkait tentang SPPT-TI.

Berita Lainnya

Berita Terbaru