26 C
Medan
Minggu, September 8, 2024

Kelompok 18 Tahun ke Atas akan Dapat Booster Kedua Vaksin Covid-19

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) –

Warga Negara Indonesia, kelompok usia 18 tahun ke atas akan segera mendapat giliran booster kedua vaksin Covid-19.

Ada berbagai pilihan jenis vaksin yang bisa digunakan, tetapi tetap menyesuaikan ketersediaan.

Booster kedua atau dosis keempat vaksin Covid-19 sebelumnya baru diberikan secara terbatas untuk tenaga kesehatan yang punya kerentanan paling tinggi untuk tertular.

Sejak akhir November 2022, booster kedua diperluas lagi untuk masyarakat umum lanjut usia.

Melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2024, Kementerian Kesehatan RI memastikan bahwa booster kedua makin diperluas lagi.

Kelompok usia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkannya di seluruh Indonesia mulai 24 Januari 2023.

“Mulai tanggal 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS di Jakarta.

Interval pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua adalah interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Menurutnya, jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bagi yang berminat untuk mendapatkannya, bisa mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya

Berita Terbaru