28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Samosir Terima Piagam Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Samosir (buseronline.com) – Pemkab Samosir mendapatkan kado istimewa dengan sukses mencapai cakupan cakupan jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Sebanyak 139.048 jiwa penduduk Kabupaten Samosir resmi tercatat sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 142.318 jiwa atau sebesar 97,7 persen.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST didampingi Wabup Drs Martua Sitanggang menerima langsung piagam UHC yang diserahkan langsung Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh dr Mariamah MKes didampingi Asdep Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang dr Yasmine Ramadhana Harahap MM dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Christmar Marbun AAK pada saat launching UHC Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir.

Penyerahan saksi jajaran Forkopimda, Anggota Komisi I DPRD Samosir drg Magdalena Sitinjak, Pj Sekda Drs Waston Simbolon, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir Demon R Silalahi SKM, pimpinan OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Samosir.

Kadis Kesehatan Samosir dr Dina Hutapea menyampaikan bahwa UHC merupakan cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau ditanggung menjadi peserta JKN.

Dalam tiga tahun terakhir cakupan JKN di Kabupaten Samosir adalah Tahun 2020 sebesar 78% dengan peserta 107.479 jiwa, Tahun 2021sebesar 84% dengan peserta 115.688 jiwa dan Tahun 2022 mencapai 97,7% dengan jumlah peserta 139.048 jiwa.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr Mariamah MKes menyampaikan penyelenggaraan program JKN dilaksanakan sejak tahun 2004 saat pemerintah mengeluarkan UU Nomor: 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan kemudian pada tahun 2011 pemerintah membangun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta menunjuk PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun berubah menjadi BPJS Kesehatan.

Dalam RPJMN 2020-2024 diamanatkan bahwa sebanyak 98 persen dari total penduduk Indonesia harus sudah terdaftar dalam program JKN. Secara nasional, saat ini sebanyak 90,34% penduduk Indonesia sudah masuk program JKN.

Mariamah menyampaikan bahwa dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru sembilan kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC, termasuk Kabupaten Samosir.

“Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Kabupaten Samosir. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung penduduk Samosir, dan juga bisa menstimulus pemda lain agar bisa mencapai UHC”, ujarnya.

Ia menyampaikan salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru cedera di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK, artinya dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK, pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan.

Sementara, Magdalena Sitinjak mengapresiasi capaian Kabupaten Samosir mencapai UHC. Capaian ini juga berkat kerja sama dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam upaya peningkatan kepesertaan BPJS selama tiga tahun terakhir yakni 2020 sebesar 78%, 2021sebesar 84% dan 2022 mencapai 97,7%.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST menyampaikan dalam program Pemkab Samosir, pemenuhan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan program unggulan dan prioritas pada periode 2021-2024.

“Kami selalu berupaya dan berkomitmen mempercepat memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Samosir,” ungkapnya.

Belum dua tahun pemerintahan Vandiko-Martua, Kabupaten Samosir sudah mencapai UHC, capaian UHC merupakan bukti sinergitas, kolaborasi dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPJS Kesehatan hingga bisa mencapai 97,7 persen.

Dengan capaian UHC ini, maka layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia di Kabupaten Samosir akan semakin mudah sepanjang sudah memiliki NIK.

Berita Lainnya

Berita Terbaru