Medan (buseronline.com) – Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi terkait pemberitaan Medan kota terkotor tahun 2022, saat memimpin rapat koordinasi persampahan dalam rangka pelaksanaan ekstensifikasi Wajib Retribusi Sampah (WRS) untuk peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah Kota Medan di Balai Kota Medan.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum merilis terkait predikat Medan Kota Terjorok 2022. Jadi, saya tegaskan pemberitaan yang melansir Medan Kota Terkotor 2022 adalah hoax,” tegas Bobby Nasution.
Masalah kebersihan, kata Bobby Nasution, merupakan salah satu program prioritas yang fokus ditangani Pemko Medan agar ibukota Provinsi Sumatera Utara ini keluar dari predikat kota terkotor di tahun 2018. “Camat dan lurah selalu saya tekankan untuk menjaga kebersihan wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini menginstruksikan kepada Asisten Pemerintahan dan Sosial dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk senantiasa memonitor sehingga camat dan lurah bertanggungjawab penuh atas kebersihan wilayahnya masing-masing.
Selain itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar aplikasi Medan Clean Track (MCT) untuk diaktifkan kembali. Sebab, aplikasi ini merupakan salah satu solusi efektif dalam menangani masalah persampahan di Kota Medan.
Dikatakannya, melalui MCT, dapat diketahui keberadaan truk sampah secara real time. Selain itu, mampu mengecek rute perjalanan armada untuk memastikan truk sampah membawa sampah-sampah hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Tolong komunikasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan agar MCT diaktifkan kembali,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi ini, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu selanjutnya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan agar melakukan inovasi dalam optimalisasi peningkatan WRS. “Jika hari ini pengutipan secara manual kurang efektif, coba pengutipannya menggunakan sistem digital,” harapnya.
Agar WRS memahami pembayaran retribusi sebagai kewajiban, Bobby Nasution minta Kepada DLH agar meningkatkan kualitas kebersihan. “Jika lingkungan sudah bersih, insya Allah masyarakat dengan senang hati untuk membayar retribusi setiap bulannya. Untuk itu terus tingkat kinerja, berinovasi dan berkolaborasi dengan kewilayahan,” pungkasnya.