Belawan (buseronline.com) – Sebanyak enam pria berinisial H (25), MI (42), FM (37), T (46), Y (48) dan RR (40) warga Hamparan Perak, terduga pengguna narkoba diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah gubuk di kawasan Gang Hikmah, Dusun 6 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat malam (27/1/2023).
Selain itu dari lokasi penggerebekan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa dua plastik ukuran kecil dan sedang diduga kuat berisikan sabu- sabu, satu blok plastik klip besar berisikan plastik klip ukuran kecil tanpa isi/kosong, satu bong dan empat buah mancis.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui petugas Humas membenarkan pihaknya meringkus enam pria terduga pemakai sabu-sabu dari sebuah lokasi di kawasan Dusun 6, Gang Hikmah, Hamparan Perak.
Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, urine keenam pria tersebut positif amphetamine. Guna pengusutan lanjut, para terduga pengguna narkoba tersebut, kini meringkuk di sel tahanan polisi.