Medan (buseronline.com) – Sejak pemberlakuan UHC di Medan pada 1 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023, RSU Delima yang berlokasi di Kecamatan Medan Labuhan ini telah merawat 42 pasien UHC JKMB.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung program UHC JKMB ini. Selama ini kami banyak mendapatkan pasien yang belum tercover BPJS Kesehatan maupun menunggak. Dengan program ini mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan KTP Medan,” ucap Humas RSU Delima Julia Sah Fitri di ruang kerjanya.
Ia menerangkan warga pun lambat-laun mulai memahami prosedur ini. Artinya, sebelum berobat ke rumah sakit, warga harus mendapat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas. Namun, bagi pasien yang dalam keadaan emergency, lanjutnya, bisa langsung ditangani.
Julia menerangkan, pasien yang datang malam hari tanpa rujukan dari Puskesmas dan keadaan emergency namun tidak mempunyai BPJS Kesehatan atau terdaftar di BPJS Kesehatan namun menunggak, sepanjang mempunyai KTP Medan tetap akan dilayani.
Ditanya soal jumlah pasien UHC JKMB yang telah dilayani RSU Delima, Julia menyebutkan, sejak pemberlakuan UHC di Medan pada 1 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023 sebanyak 42 pasien.
Ia merincikan pada Desember 2022 pasien UHC JKMB yang dirawat inap sebanyak 21 dan rawat jalan sebanyak tiga. Sedangkan pada Januari 2023, pasien rawat inap sebanyak 16 dan rawat jalan sebanyak dua.
Salah seorang pasien UHC JKMB, Erawati, mengungkapkan terima kasih mendalam atas program Wali Kota Medan ini. Warga Jalan Young Panah Hijau Medan Labuhan itu mengaku sangat terbantu dengan program UHC JKMB ini. Selain itu, pelayanan RSU Delima sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan pun tidak mengecewakan.
Erawati mengaku dia masuk ke rumah sakit ini Selasa (31/1/2023) pukul 11.00 WIB untuk bersalin. Setelah menjalani USG, pada pukul 14.00 WIB dia menjalani operasi caesar. “Alhamdulillah. Anak saya lahir sehat. Laki-laki,” ucapnya.
Suami Erawati, Supriadi, membenarkan tentang pelayanan program UHC JKMB yang tidak mengecewakan. Dia mengaku, sebelumnya mereka terdaftar dalam BPJS secara mandiri, namun telah lama menunggak. Mengetahui program UHC JKMB ini, dia pun berani membawa sang istri ke rumah sakit untuk bersalin.
“Dan memang dilayani dengan baik. Pihak rumah sakit hanya meminta saya menunjukkan KTP istri saya. Selanjutnya istri saya pun dilayani dan menjalani operasi caesar. Tanpa biaya apa pun. Gratis,” ujar Supriadi yang mengaku bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Senada dengan sang istri, Supriadi pun mengungkap rasa terima kasihnya kepada Bobby Nasution yang mempunyai perhatian terhadap keluarga yang tidak mampu.
“Terima kasih kepada Wali Kota Bobby Nasution. Program ini sangat baik dan membantu bagi warga yang tak mampu ini,” ungkapnya.