Medan (buseronline.com) – Forum Wartawan Hukum Provinsi Sumatera Utara (Forwakum Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar seminar jurnalistik dan penyuluhan hukum di SMAN 8 Medan.
Seminar jurnalistik dan penyuluhan hukum yang digelar di Aula SMAN 8 Medan, Jalan Sampali Nomor 23, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan itu bertemakan “Bijak Dalam Bermedia Sosial”.
Penasehat Forwakum Sumut Tuah Armadi Tarigan menyampaikan derasnya dunia digital membuat tantangan di dunia jurnalis semakin berat.
“Namun yakin lah, produk medsos itu bukanlah produk jurnalistik. Sehingga hati-hati dan bijak bermedsos. Sebab, kalau bermasalah hukum (postingan) urusannya ke pihak yang berwajib yakni kepolisian dan kejaksaan,” tegas pria yang kerap disapa Opung yang juga merupakan alumni SMAN 8 Medan itu.
Hal Senada juga dikatakan Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Medan Pantun melalui Asepte Gaulle Ginting SH MH selaku Jaksa Fungsional Kejari Medan meminta kepada pelajar untuk bijak menggunakan medsos dikarenakan dampak dari tulisan atau postingan bisa mengakibatkan permasalahan hukum.
“Untuk itu hindari tulisan atau postingan yang mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), bullying dan lainnya. Karena dapat memunculkan masalah hukum yang pada akhirnya diminta pertanggungjawaban pidananya,” urainya.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan Drs Zuhri Bintang MAP sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Forwakum Sumut dan Kejari Medan.
“Kegiatan ini sangat berdampak baik untuk meminimalisir masalah kenakalan remaja. Kami dari Dinas Pendidikan Sumut, sangat mengapresiasi,” sebutnya
Mudah-mudahan, sambungnya, kegiatan hari ini, akan membuahkan hasil positif dan bermanfaat buat para anak didik semua.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, ini yang saya tunggu-tunggu. Terkait dengan masalah kenakalan remaja, tawuran, narkoba, dan masalah penggunaan medsos,” sambungnya.
Ditambahkan Kepala SMAN 8 Medan Dra Rosmaida Asianna Purba MSi mengucapkan terima kasih kepada Forwakum Sumut dan Kejari Medan.
“Kegiatan seminar jurnalistik dan penyuluhan hukum di lingkungan sekolahan tersebut, sangat berdampak positif bagi para siswa-siswi yang ada di SMAN 8 Medan,” katanya.
Dirinya juga berharap, agar pengetahuan yang didapat dari seminar tersebut, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga anak-anak kami ini dapat mengimplementasikan di dalam kehidupannya sehari-hari. Hiduplah Hari Pers Nasional 2023,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution SH menambahkan pengetahuan tentang hukum jurnalistik dan bijak bermedsos sangat penting dimiliki generasi muda khususnya sejak di bangku sekolah.
“Ketika generasi muda bisa menggunakan media sosial dengan bijak, tentu kecanggihan teknologi khususnya menyangkut dunia digital informasi saat ini bisa lebih dimaksimalkan ke arah yang positif. Contohnya saja era dunia digital ini menjadi ruang eksplorasi dan inovasi baru bagi generasi muda menggapai cita-cita yang nantinya bisa memajukan bangsa,” imbuhnya.