26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Langkat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polsek Salapian membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial E (28) di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/2/2023).

Tersangka ditangkap petugas setelah melakukan aksi pencurian di Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Sabtu (24/12/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan saat kejadian itu korban Rizky Ediputra Sitepu dan isterinya yang sedang tertidur di rumahnya terbangun dan mendapati tersangka masuk dengan menggunakan penutup wajah.

Mendapati pelaku mengambil satu unit HP merek Vivo Y15 D miliknya, tambahnya, korban lalu menarik baju pelaku. Selanjutnya, tersangka melakukan perlawanan dan menebas tangan kanan korban.

“Setelah korban terluka, pelaku kemudian melarikan diri. Selanjutnya korban membuat laporan ke Mapolsek Salapian,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas kemudian mendapat ciri-ciri dan identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas yang berkoordinasi dengan personel Polsek Bahorok berhasil menangkap pelaku di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/2/2023).

Setelah pelaku dapat diamankan, petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Salapian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Berita Terbaru