30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polsek Binjai Kota Razia Rumah Kos

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Binjai (buseronline.com) – Polsek Binjai Kota menggelar Operasi Yustisi dengan merazia rumah kos di Jalan Tamtama Blok A, B, C, D, E, Lingkungan IV, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Operasi yustisi tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Kecamatan Binjai Kota, Koramil 01/BK, Satpol PP Pemko Binjai dan Kelurahan Satria.

Kapolsek Binjai Kota Kompol Moch Guntur Pryantoko mengatakan dalam razia rumah kos itu pihaknya menjaring empat pelajar yang diduga bolos sekolah dan lima terduga pengguna Narkoba dengan hasil tes urin positif.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan instansi itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktifitas di rumah kos tersebut karena digunakan sebagai tempat konsumsi dan peredaran Narkoba, serta digunakan pasangan remaja di bawah umur.

“Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti informasi dan keluhan dari masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas di rumah kos tersebut,” katanya.

Dari razia kamar kos di Blok B, sebutnya, pihaknya menjaring enam remaja laki-laki yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Binjai berinisial TA, AR, DA dan AS. Keenam pelajar tersebut terjaring dan terbukti bolos jam mata pelajaran di sekolah.

Diakui, terhadap keenam pelajar itu, pihaknya melakukan tindakan pembinaan dengan cara memanggil para guru dan orangtua murid untuk hadir ke Kantor Satpol PP Kota Binjai, untuk dilakukan pembinaan, pemberian arahan dan bimbingan terhadap para siswa yang tidak mengikuti pelajaran pada jam sekolah (bolos) tersebut.

Sementara, dalam kegiatan razia pada kamar kos blok D, pihaknya menjaring lima penghuni kamar yang diduga sebagai pengguna Narkoba, karena berdasarkan hasil tes urin mereka mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

“Kelima penghuni kamar yang urinnya positif yakni OJ (31), IS (20), SH (18), HA (17) dan RI (18),” terangnya.

Sesuai hasil tes urin itu, jelasnya, kelima terduga pengguna Narkoba tersebut dibawa ke Kantor BNN Kota Binjai untuk ditangani tim asesmen terpadu (TAT) untuk menjalani rehabilitasi terkait dugaan penggunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dijelaskan, kegiatan itu mengikutsertakan 12 personel Polsek Binjai Kota, Camat Binjai Kota Musya Ma’ruf Lubis dan enam personel kecamatan, Kasat Pol PP Kota Binjai Ardiansyah Pohan dan 12 personel Sat Pol PP, Kasi Penindakan BNN Kota Binjai AKP Bambang Sulistio dan enam personel BNN, Danramil 01/BK diwakili Babinsa Pelda Ruswanto, Lurah Kelurahan Satria Roni Madewa beserta para Kepling jajarannya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru