Selasa, April 22, 2025
25.4 C
Medan

Reskrim Polsek Binjai Kota Tangkap Pelaku Curanmor

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Binjai (buseronline.com) – Reskrim Polsek Binjai Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan menangkap pelaku berinisial FW (26) di depan Binjai Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (9/2/2023).

Kapolsek Binjai Kota Kompol Moch Guntur Pryantoko mengatakan warga Dusun III Jalan Johar, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu ditangkap berdasarkan laporan Nomor: LP/B/IX/II/2023/SPKT/Polsek-Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut tanggal 7 Februari 2023 dengan pelapor Lai Fina (42) warga Jalan Bengkuang, Royal Garden, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

“Tersangka melakukan aksi Curanmor di areal parkir Salon Nona House Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa (7/2/2023) malam. Selain memeriksa rekaman CCTV, kami sudah memintai keterangan saksi,” katanya.

Peristiwa berawal ketika korban mendatangi salon dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam BK 6768 RBE miliknya di parkiran dengan posisi kunci tergantung. Setelah di dalam salon, korban kemudian keluar karena menyadari kunci masih tergantung di sepeda motornya.

“Saat keluar untuk mengambil kunci, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Merasa dirugikan sebesar Rp15 juta, korban kemudian melapor ke Mapolsek Binjai Kota,” sebutnya.

Setelah mendapat laporan korban, Guntur kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Iptu MM Ketaren untuk melakukan penyelidikan.

Tim Unit Reskrim yang turun ke lokasi untuk memintai keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV kemudian mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku.

Berdasarkan informasi dari warga, katanya, personel Unit Reskrim kemudian berhasil menangkap tersangka saat melintasi Binjai Mall dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban. Kepada petugas, tersangka mengakui telah mengambil sepedamotor milik korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Untuk pengembangan penyidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Kota,” jelasnya.

- Advertisement -

Hot this week

Cegah Kekerasan Gender, Kompolnas Dorong Kesetaraan Pandangan di Hari Kartini

Jepara (buseronline.com) - Dalam momentum peringatan Hari Kartini, Komisi...

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Medan (buseronline.com) - Seorang pria berinisial RT (33) berhasil...

Tragedi di Sungai Lau Belawan, Anak Diduga Hanyut

Medan (buseronline.com) - Seorang anak laki-laki berusia enam tahun...

Kartini Masa Kini! Srikandi PLN Binjai Edukasi SPKLU dan Gaungkan Revolusi Energi Bersih

Binjai (buseronline.com) - Dalam semangat memperingati Hari Kartini, Srikandi...

USU Klarifikasi Proses Pencairan Dana Pensiun dr Gerhard ST Panjaitan

Medan (buseronline.com) - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pencairan...

Topics

Cegah Kekerasan Gender, Kompolnas Dorong Kesetaraan Pandangan di Hari Kartini

Jepara (buseronline.com) - Dalam momentum peringatan Hari Kartini, Komisi...

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Medan (buseronline.com) - Seorang pria berinisial RT (33) berhasil...

Tragedi di Sungai Lau Belawan, Anak Diduga Hanyut

Medan (buseronline.com) - Seorang anak laki-laki berusia enam tahun...

Kartini Masa Kini! Srikandi PLN Binjai Edukasi SPKLU dan Gaungkan Revolusi Energi Bersih

Binjai (buseronline.com) - Dalam semangat memperingati Hari Kartini, Srikandi...

USU Klarifikasi Proses Pencairan Dana Pensiun dr Gerhard ST Panjaitan

Medan (buseronline.com) - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pencairan...

BUMDes Hebat dan Desa Wisata Hebat 2025, Upaya Garut Bangun Desa Mandiri

Garut (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan program...

Gedung Serbaguna SMAN 1 Gebog Diresmikan Taj Yasin, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kudus (buseronline.com) - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin...

Related Articles