27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Polres Pematangsiantar Amankan Perempuan Simpan 21 Paket Sabu di Dalam Bra

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek salah satu rumah ditempati seorang perempuan inisial MS (49) yang diduga dijadikan tempat bertransaksi peredaran narkoba di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (8/2/2023) dini hari.

“MS kita tangkap sewaktu berada di dapur rumahnya di Jalan Gereja. Penangkapan MS karena terlibat peredaran narkoba,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.

Ia mengatakan setelah diamankan di kediamannya dan dilakukan interogasi oleh petugas, MS mengakui menyimpan sabu miliknya.

“MS lalu mengeluarkan satu buah kaus kaki warna hitam yang didalamnya ada 21 paket sabu seberat 5,83 gram disimpan dari dalam bra miliknya,” katanya.

Selain barang bukti sabu, masih kata dia, dari meja dapur rumah ditemukan satu unit handphone merk Samsung milik MS. Akan tetapi barang bukti sabu yang diamankan petugas itu, diakui tersangka diperoleh dari seseorang inisial Y warga Tebingtinggi.

Mendengar pengakuan MS lanjut Rusdi, petugas Satnarkoba melakukan pengembangan, namun tidak menemukan inisial Y dimaksud. Seluruh barang bukti dan tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar.

“Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba dan ditahan di rutan Polres Pematangsiantar sembari melengkapi berkas,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru