Binjai (buseronline.com) – Guna mencegah aksi perundungan (Bullying) di lingkungan sekolah, Polsek Binjai Selatan menggelar sosialisasi di SDN 020617 Jalan Sei Musim, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Binjai Selatan Aiptu Adong Munthe mengatakan perilaku perundungan sudah sangat meluas di dunia pendidikan, tanpa disadari bentuk dan akibatnya.
Aksi perundungan, terangnya, merupakan tindakan dimana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti dan mengontrol orang lain dengan cara kekerasan.
“Dalam praktiknya ada berbagai bentuk bully, yaitu bully dalam bentuk fisik seperti memukul, mendorong dan lain-lain. Sementara bully dalam bentuk verbal dapat berupa menghina, membentak, dan menggunakan kata-kata kasar,” katanya.
Sosialisasi “Stop Bullying” itu digelar untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku dan menumbuhkan kesadaran sejak dini, tentang perlunya menghindari perilaku Bullying dalam kehidupan sehari-hari.
Ke depannya, pihaknya berharap para pelajar tak menjadikan teman untuk di-bullying, karena akan berakhir dengan kekerasan dan berujung ke ranah hukum.
“Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Kami berharap para siswa-siswi SDN 020617 untuk rajin belajar, tak mencari musuh tapi perbanyak teman.
Bila terjadi masalah, jangan pakai emosi. Semua permasalahan ada jalan keluarnya, jangan merusak masa depan kalian sebagai penerus bangsa,” pesannya.