27 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Polres Asahan Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Asahan (buseronline.com) – Polres Asahan berhasil mengamankan 50 Kg sabu, serta mengungkap peredaran narkoba lewat jalur Tikus, di Desa Sei Jawijawi Kecamatan Sei Kepayang, Selasa (14/2/2023).

Sabu sebanyak itu rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Sumut dan Palembang.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan selain menggagalkan peredaran sabu tersebut, turut ditangkap pengedarnya inisial Sah, warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara Sumut, yang diduga bandar serta pengedar narkoba.

Narkoba jenis sabu tersebut, dikemas dalam bungkusan teh, berasal dari negara Malaysia, yang diselundupkan lewat jalur tikus yang ada disepanjang perairan Asahan.

Kronologis kejadian penangkapan, kata Roman, diawali dengan adanya laporan dari masyarakat, yang memberikan informasi, pada 14 Februari lalu, bahwa akan ada transaksi, narkoba jenis sabu, sebanyak 50 Kg.

Kemudian, Polres Asahan membentuk tim, guna melakukan penyidikan. Akhirnya Polisi berhasil mengamankan tersangka Sah, berikut barang bukti 50 bungkus sabu, disimpan dalam dua buah tas besar, rencananya kan dibawa ke Medan.

Turut diamankan satu unit mobil sedan Vios, yang sudah dimodifikasi sehingga mirip dengan mobil sport Ferrari.

Akibat perbuatannya, tersangka, Sah, yang mengaku sudah berhasil membawa sabu, sebanyak enam kali.

Tersangka akan diganjar hukuman maksimal yakni hukuman mati, lantaran melanggar pasal 114 ayat 2 KUHP tentang narkoba.

Berita Lainnya

Berita Terbaru