Pematangsiantar (buseronline.com) – Polisi meringkus pria berinisial MIH (28) karena pencurian becak motor (betor) di Tanah Jawa Simalungun, Selasa (21/2/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Pria yang mengenakan kaus berwarna kuning tidak memiliki pekerjaaan menetap tinggal di Jalan Pesantren Kecamatan Siantar Martoba itu, diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba.
“MIS kita amankan karena mencuri betor dari wilayah Jalan Pesantren, Kecamatan Siantar Martoba,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi.
Penangkapan MIH didasari laporan korban Wakirin (67), warga Jalan Suka Dame, Kecamatan Siantar Martoba yang kehilangan becak motor merk Honda Verza BK 4222 WAD warna putih saat diparkir di garasi milik Zul di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (19/2/2023).
Ia mengatakan usai diinterogasi MIH mengaku melakukan pencurian Betor milik korban. “Saat kita amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara satu unit becak motor yang kondisi terpisah (dipreteli) pelaku turut kita amankan dari lokasi penangkapan,” terangnya.
Ia menambahkan pelaku bersama barang bukti satu unit becak motor diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, korban memarkirkan becak motor di garasi rumah temannya di Jalan Pesantren, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (19/2/2023) malam. Setelah Betor di parkirnya, kemudian korban beristirahat tidur.
Namun keesokan pagi harinya saat bangun tidur, begitu kaget tidak melihat becak motornya di lokasi parkiran garasi rumah. Mengetahui itu, korban melaporkan kejadian atas kehilangan becak motornya miliknya ke Polsek Siantar Martoba.