31 C
Medan
Sabtu, September 21, 2024

Dzulmi Eldin Wajib Lapor Satu Kali Sebulan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pasca menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Medan, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diharuskan wajib lapor satu kali dalam satu bulan.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH usai menerima Eldin yang dibawa Bapas Medan selepas diregistrasi sebagai klien Pemasyarakatan.

“Benar, kita telah menerima laporan terpidana Dzulmi Eldin untuk pengawasan wajib lapor dalam pembebasan bersyaratnya,” ucapnya.

Simon mengatakan terpidana Dzulmi Eldin diwajibkan melapor ke kejaksaan sebanyak satu kali dalam satu bulan.

“Apabila dia tidak kooperatif (wajib lapor), kita (Kejari) akan melayangkan surat ke Lapas untuk menentukan sikap selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Eldin bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Medan, Selasa (28/2/2023) pagi. Eldin bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp500 juta.

Sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.

Berita Lainnya

Berita Terbaru