26 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Kemenkeu RI Lakukan Tindakan Disiplin Bagi Pegawai Tak Laporkan LHKPN dan LHK

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – LHKPN dilaporkan kepada KPK dan LHK dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal-Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Kemenkeu RI memastikan tingkat kepatuhan LHKPN dan LHK untuk keseluruhan 79.439 pegawai tinggi, sesuai dengan data berikut tahun pelaporan 2020: 99,86%, tahun pelaporan 2021: 99,87%, dan tahun pelaporan 2022: 99,98%.

Kemenkeu RI pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK.

“Ayo kita bangun Indonesia bersama, dan saya percaya masyarakat akan tetap memberi kesempatan kepada kami untuk terus memperbaiki. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda kepada kami. Terima kasih atas kepatuhan Anda dalam membayar pajak. Itu adalah sebuah kepatuhan dalam menjaga Indonesia bersama,” ujar Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, di Jakarta.

Sehubungan dengan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota keluarga dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta adanya perilaku gaya hidup mewah oleh yang bersangkutan, Kemenkeu RI sangat mengecam hal tersebut.

Dalam upaya menjaga integritas seluruh pegawai, Kemenkeu memiliki sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan melalui model tiga lini (Three Lines Model), dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar lini antara lain.

Lini Pertama, manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing. Lini Kedua, unit kerja Kepatuhan Internal di masing-masing unit eselon I. Lini Ketiga, unit kerja Kepatuhan Internal di masing-masing Inspektorat Jenderal, Kemenkeu.

Kolaborasi antar lini dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan.

Dari sisi pencegahan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu, mewajibkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara yang wajib LHKPN dan LHK bagi pegawai Kementerian Keuangan yang tidak wajib LHKPN.

Selanjutnya, terkait dengan inisial RAT, pada tanggal 23 Februari 2023 telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya.

Dalam rangka pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung, terhadap RAT telah dilakukan pencopotan dari jabatannya, dengan dasar hukum Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin lRAT Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tanggal 22 Februari 2023.

“Saya berharap dan menghimbau masyarakat untuk terus menjaga sikap membangun secara konstruktif atas pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas tapi jangan hal itu membuat kita menyerah dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga Indonesia,” tegasnya.

Kemenkeu RI tetap berkomitmen untuk menjaga keuangan negara dan ekonomi Indonesia. Kemenkeu akan terus bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan baik.

Pajak adalah sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai seluruh belanja negara. Dengan pajak Indonesia dapat membiayai belanja pendidikan, kesehatan, subsidi, transfer ke daerah, bahkan belanja investasi.

Di tahun 2023 diantaranya rencanakan belanja pendidikan mencapai Rp608,3 triliun, belanja kesehatan mencapai Rp169,1 triliun, dan belanja perlindungan sosial Rp479,1 triliun.

Guna mewujudkan kesinambungan APBN sebagai alat untuk menjaga perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan partisipasi aktif dan dukungan masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat Indonesia sangat diharapkan untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan uang negara,” tuturnya mengakhiri.

Berita Lainnya

Berita Terbaru