27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Hindari RS Jadi Puskemas Raksasa, BPJS Kesehatan Medan: 144 Diagnosa Tuntas di FKTP

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwasanya mekanisme rujukan terutama dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) tidak bisa dilakukan secara sembarang.

Hal itu dikatakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Yasmine Ramadhana Harahap kepada wartawan.

Ia menjelaskan mekanisme rujukan dalam sistem perobatan juga telah diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal ini, sebutnya agar menghindari rumah sakit (RS) menjadi Puskesmas raksasa.

“Jadi memang rujukan itu sudah diatur di Permenkes, harus berjenjang. Agar jangan sampai RS jadi Puskemas raksasa. Peserta JKN ini kan udh 90 persen dari jumlah penduduk, kalau mekanisme rujukan tidak diatur akan membludak pasien di RS,” ungkapnya.

Oleh karena itu, terang dia, mekanisme rujukan itu harus sesuai dengan indikasi medis. Di mana harus ada penyakit yang harus tuntas di FKTP atau memang harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

“Ini juga sesuai dengan konsil kedokteran Indonesia bahwa ada 144 diagnosa yang harus tuntas di FKTP. Jadi memang penyelesaiannya itu harus di dokter umum harus tuntas di sana tidak bisa dirujuk,” terangnya.

Tetapi, sambung dia, bila dokter di FKTP sudah menangani, namun membutuhkan penanganan lebih, baru pasien bisa dirujuk.

Namun, ia sekali lagi menegaskan, bahwa rujukan itu tidak bisa diminta. “Kecuali emergency, itu boleh langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Ia menuturkan, dari 144 diagnosa itu, misalnya adalah demam tifoid, demam biasa, lambung, diare, termasuk hipertensi dan gula. Namun kalau hipertensi dan gula ini derajatnya, mana yang tetap di FKTP atau mana yang akan dirujuk.

Akan tetapi, kalau dia sudah pasien rutin yang diagnosanya sudah tegak, jika penyakitnya dianggap sudah terkendali maka dia juga akan dikembalikan dari rumah sakit ke puskesmas. Tapi obatnya, sambung Yasmine sama dengan yang diberikan rumah sakit.

“Nanti setiap bulan keempat dia akan kembali kontrol ke rumah sakit. Karena kan kasian kalau cuma ambil obat harus ke rumah sakit, apalagi jika jaraknya jauh,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru