27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Kunjungi KPP Pratama Surakarta, Presiden Jokowi Imbau Seluruh Wajib Pajak Sampaikan SPT

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Surakarta (buseronline.com) – Dari data yang terkumpul hingga 9 Maret 2023, 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Hal tersebut dinilai meningkat dibanding tahun sebelumnya yang 5,4 juta di periode yang sama.

“Saya mengimbau seluruh wajib pajak menyampaikan SPT sampai 31 Maret 2023. Penerimaan negara dari pajak digunakan untuk mendorong pembangunan,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke sana adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.

“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyebut, hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” jelasnya

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” lanjut Presiden Jokowi.

Kepala Negara RI mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023.

Presiden Jokowi menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan tanah air.

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi bbm, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru