Tebingtinggi (buseronline.com) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebingtinggi menggelar tax gathering/ apresiasi penghargaan wajib pajak, pemadanan/ berlakunya NIK KTP menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Pekan Panutan SPT Tahunan Dan Pencanangan ZI-WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Service, Jalan Gunung Leuser, Senin (20/3/2023).
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP mengimbau masyarakat untuk taat pajak dan segera melaporkan pajak tahunannya paling lambat tanggal 31 Maret 2023. “Melaporkan pajak tahun merupakan kewajiban, baik dari unsur TNI, Polri, ASN maupun wajib pajak sektor lain,” katanya.
Lanjut Pj Wali Kota, dijajaran ASN Pemko Tebingtinggi didorong untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. “Pimpinan OPD akan memantau ketaatan pegawainya terhadap penyampaian SPT,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas pencapaian tiga kali berturutan (tahun 2020, 2021 dan 2022) target penerimaan pajak.
“Semoga KPP Pratama Tebingtinggi dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan unit kerja dalam ZI-WBK menuju WBBM,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor KPP Pratama Tebingtinggi Daniel Zebua SE MSi mengatakan bahwa acara hari ini dirangkai dengan penyampaian SPT Tahunan Pimpinan Daerah di lingkungan Kota Tebingtinggi dan dilakukan juga Pemadanan NIK menjadi NPWP.