30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polsek Hinai Amankan Dua Pencuri Mobil Pickup

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polsek Hinai mengamankan dua dari empat pelaku pencurian mobil pickup di Dusun I, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Keduanya ditangkap masyarakat dan diserahkan ke Mapolsek Hinai.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni HE (43) warga Dusun Mulio Timur, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan ES (27) warga Dusun I, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/07/III/2023/Reskrim Polsek Hinai/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 20 Maret 2023, dengan pelapor Asuhan GB (55) warga Dusun I, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

“Para pelaku mencuri 1 unit mobil jenis pickup merk Isuzu BK 8051 BQ milik korban Asuhan GB di Dusun I, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jumat (17/3/2023) dini hari,” ujarnya.

Dari kasus itu penyidik menyita barang bukti satu unit unit mobil jenis pickup merk Isuzu BK 8051 BQ, satu lembar STNK mobil jenis pickup merk Isuzu BK 8051 BQ atas nama S Prayetno, serta satu kunci mobil.

Aksi pencurian itu pertama kali diketahui korban dari istrinya Ratih Kuswidianti yang menjelaskan mobil pickup tersebut hilang dari depan rumah mereka.

Meski korban dan tetangganya sempat berusaha mencari, namun mobil pickup tersebut tidak ditemukan.

“Merasa dirugikan sekira Rp50 juta, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Mapolsek Hinai,” katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Hinai.

Kepada penyidik, ES mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama HE, SU (43) dan IR (45). Saat ini, SU dan IR masih dalam pengejaran petugas.

“ES berperan membantu melakukan aksi pencurian, SU memantau keadaan di lokasi. Sedangkan HE dan IR berperan sebagai pelaku pencurian mobil. Para pelaku sepakat akan membagi rasa uang hasil penjualan bila pickup tersebut berhasil dijual,” jelasnya.

Saat ini ES sudah ditahan di Mapolsek Hinai. Sementara, tersangka HE harus dirawat di RSU Bidadari Kecamatan Hinai karena menderita luka serius akibat dihajar massa.

Berita Lainnya

Berita Terbaru