25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Pemkab Batubara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 ke BPK RI Sumut

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

LKPD diserahkan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP didampingi Ketua DPRD Batubara M Safi’i, Plh Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Batubara.

Kehadiran Bupati Zahir dan rombongan disambut Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa di aula kantor tersebut.

Selanjutnya Bupati Zahir bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batu Bara TA 2022 dari Pemkab Batubara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Bupati Zahir menyebut LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya yang diserahkan tepat waktu bahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“LKPD Batubara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” ungkapnya.

Bupati Zahir berharap LKPD yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Pemkab Batubara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan daerah.

Sebelumnya selama empat tahun berturut-turut Pemkab Batubara berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Batubara.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterima kasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemkab Batubara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Selanjutnya tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan ke Kabupaten Batubara. Pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

Berita Lainnya

Berita Terbaru