Medan (buseronline.com) – Selama enam hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap kasus premanisme sebanyak 272 kasus dengan tersangka 341, kasus perjudian sebanyak 17 kasus dengan jumlah 22 tersangka.
Kemudian, kasus miras sebanyak 58 kasus dengan jumlah 47 tersangka, kasus prostitusi sebanyak 19 kasus dengan jumlah 30 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra menjelaskan Ops Pekat Toba 2023 selama bulan Ramadan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
“Kami tindak lanjuti laporan keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat terutama di tempat hiburan dan juga hotel yang rawan terjadinya kejahatan,” katanya kepada wartawan.
Ia menyebut dalam melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan imbauan serta mengingatkan terutama di sejumlah tempat hiburan agar memperhatikan himbauan yang disampaikan pemerintah daerah.
“Sasaran kami memang penyakit masyarakat yang meresahkan, apalagi
Polda Sumut mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan terutama selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.