27 C
Medan
Jumat, Agustus 23, 2024

Anggota Polri Diingatkan Agar Tidak Bergaya Hidup Mewah

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kepolisian Republik Indonesia melalui Asisten SDM Polri mengingatkan agar seluruh jajarannya tidak bergaya hidup mewah.

Pasalnya, ada sanksi tegas bagi para anggota Korps Bhayangkara yang melanggar.

“Soal bergaya hidup mewah itu sudah ada Perkapnya, Perkap 8 tahun 2017. Saya rasa sudah paham,” ujar Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol DR Dedi Prasetyo saat memberi keterangan kepada media di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Irjen Pol Dedi mengatakan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi tegas. Mulai dari hukuman disiplin hingga sanksi hukum administratif.

“Dari Mabes Polri juga sudah selalu memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran aparat birokrasi di kementerian dan lembaga untuk tidak pamer kekuasaan atau kekayaan di media sosial.

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa inti dari reformasi birokrasi adalah rakyat terlayani dengan baik, efektif, dan akuntabel.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara.

“Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis,” ujar Presiden Jokowi saat kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru