27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Dua Pelaku Pencuri Betor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polsek Pangkalan Brandan meringkus dua pelaku pencurian beca bermotor (Betor) di Simpang Lorgan, Lorong Gandhi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (2/3/2023).

Hal itu dikatakan Kapolsek Pangkalan Brandan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan di Stabat.

Ia menyebutkan para pelaku yang diamankan petugas yaitu AT (37) Jalan Babalan Lingkungan I Tenggiri, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

“Dan MD (30) warga Jalan Babalan, Lingkungan I Bahari, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Ia mengatakan tersangka AT yang tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap setelah mencuri Betor milik tetangganya Yacub (50) di Lorong Pajak Ikan Lama, Lingkungan I Bahari, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023).

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/39/IV/2023/SU/Lkt/Sek-Brandan, tanggal 2 April 2023. Dari pengungkapan kasus itu, disita barang bukti satu unit betor dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 6876 PAB, serta BPKB dan STNK Yamaha Vega ZR,” ujarnya.

Ia mengatakan peristiwa berawal ketika korban menyadari betor miliknya yang diparkir telah hilang di Lorong Pajak Ikan Lama, Lingkungan I Bahari, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Setelah melakukan pencarian, katanya, korban mendapat informasi Betor miliknya berada di pengepul barang bekas bernama Rahmat di Jalan Stasiun Kereta Api, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Kepada korban, Rahmat mengaku membeli Betor tersebut dari MD.

Setelah mengetahui identitas dan tempat tinggal para pelaku dari saksi Rahmat, korban yang merasa dirugikan Rp5 juta itu kemudian membuat laporan ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Menindaklanjuti laporan korban, akunya, pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang duduk-duduk di Simpang Lorgan, Lorong Gandhi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Untuk penyidikan selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan,” jelasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru