Jakarta (buseronline.com) – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksin Covid-19 tidak lagi menjadi kewajiban jika status pandemi telah berubah menjadi endemi.
Namun pemerintah Indonesia tetap
menyediakan fasilitas kesehatan untuk layanan vaksinasi.
“Nanti begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksin akan jadi merupakan bukan kewajiban” ujar Menkes Budi dalam keterangan yang diberikan kepada media di Jakarta.
Masyarakat yang menginginkan bisa melakukan vaksinasi dan vaksinasinya tersedia di fasilitas kesehatan yang versi berbayarnya.
“Sedangkan bagi masyarakat yang masuk kategori PBI itu nanti masih menjadi tanggung jawab pemerintah”, tutup Menkes Budi.