26 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Penganiayaan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polsek Pangkalan Susu membekuk pelaku penganiayaan berinisial MY (41) di Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Warga Dusun V Tunggul Hitam, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat itu ditangkap setelah menganiaya korban M Ersyad (31) di rumahnya Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Pkl Susu/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 1 April 2023.

Peristiwa berawal ketika pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku menendang pinggang dan memukul mulut korban hingga terluka. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pangkalan Susu.

Setelah menerima laporan korban, akunya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas lalu menangkap tersangka pada salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

“Untuk pengembangan penyidikan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menganiaya pelapor,” jelasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru