24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Polres Langkat Amankan Lima Terduga Pelaku Balap Liar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Personel Regu III Gurita Sat Samapta Polres Langkat mengamankan lima terduga pelaku balap liar di Titi Penceng Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (11/4/2023) pukul 02.00 WIB.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penindakan itu dilakukan petugas berdasarkan pengaduan masyarakat melalui Call Centre 110 Polres Langkat.

“Sebelumnya ada laporan masuk melalui Call Centre 110 Polres Langkat, masyarakat mengadukan kegiatan pemuda dan remaja yang meresahkan akan melakukan aksi balap liar,” ujarnya.

Selanjutnya, pengaduan masyarakat tersebut ditindaklanjuti personel Tim Gurita Regu III Sat Samapta yang dipimpin Brigadir Pol Destian Pramono dengan mengamankan lima terduga pelaku.

Selain itu, diamankan sejumlah sepeda motor antara lain Honda CBR tanpa plat nomor polisi, Honda Verza tanpa plat bagian belakang, Honda Supra X 125 tanpa STNK BK 2486 PAD, Honda Cup 70, serta Honda Supra X 125 tanpa plat nomor polisi dan STNK.

Dijelaskan, kepada para terduga pelaku diberikan hukuman pembinaan agar memberi efek jera dan tidak melakukan balap liar lagi. Diakui, hal ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat.

“Namun bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat dilakukan penahanan, sembari menunggu pemilik dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya,” tegasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru